Aceh Film Festival 2015 merupakan bagian dari Visit Aceh yang di selenggarakan bersamaan dengan dilaksanakan Pagelaran Seni Rakyat, Ritual Budaya. Pengunjung festival secara keseluruhan dalam beberapa hari di Aceh mencapai ratusan orang dari berbagai penjuru Nusantara.
Aceh Film Festival 2015 merupakan hajatan perdana yang digelar di Bumi Serambi Mekkah. Event yang memberikan panggung khusus untuk komunitas film Nusantara, melihat Aceh dari dekat, berinteraksi dengan masyarakat hingga melihat perkembangan film dan komunitas kreatif di Aceh pasca 30 Tahun Konflik dan bencana maha dahsiat 10 tahun silam tepatnya 26 Desember 2004 gempa bumi dan Tsunami melanda negeri ini.
Aceh Film Festival membuka silaturahim kepada berbagai kalangan untuk saling menguatkan. Kehadiran partisipan dan beragam bentuk kepedulian lainnya akan menjadi kekuatan kolektif untuk menghidupi festival.
Adapun rangkaian kegiatan Aceh Film Festival adalah sebagai berikut :
- 25 Oktober 2014: Launching Aceh Film Festival
- Desember 2014: Pre event [sosialisasi, publikasi, temu komunitas di Banda Aceh
- 1 Januari – 31 Maret 2015: Film submission [pendaftaran film]
- 6 – 24 April 2015: Film judging [kurasi, nominasi, penjurian]
- 21 – 24 April: 2015Festival film [pemutaranfilm, diskusikreatif, master class]
- 25 April 2015: Awarding [Penganugerahan]
Persyaratan:
- Pendaftaran film dimulai tanggal 01 Januari s/d 31 Maret 2015
- Seluruh peserta wajib mengisi formulir pendaftaran via online di website sementara di www.acehdocumentary.com
- Peserta berdomisili di Indonesia (Dibuktikan Scan/KTP/Kartu Pelajar)
- Peserta boleh terdiri dari individu atau kelompok
- Khusus untuk peserta pelajar pada saat mendaftarkan karyanya, berumur 14-17 tahun
- Peserta wajib membaca, memahami dan menyepakati seluruh persyaratan Festival
- Ide cerita bebas (mengandung pesan moral dan tidak bertentangan dengan nilai kemanusiaan)
- Film yang diikutsertakan harus diproduksi dalam wilayah NKRI
- Tidak mengandung unsur SARA, Pornografi dan Pornoaksi maupun Plagiasi atas karya orang lain
- Karya yang diikutkan bukan berupa profil lembaga atau perusahaan, iklan layanan masyarakat, trailer film, dan video musik
- Durasi karya maksimal 30 menit (Dokumenter/Fiksi)
- Apabila karya menggunakan dialog/narasi bahasa daerah maka harus diberi subtitle bahasa Indonesia
- Penggunaan materi film yang berasal dari pihak lain (musik latar, footage, potongan gambar, foto). Wajib menyertakan surat izin dari pihak terkait.
- Setiap peserta boleh mendaftarkan lebih dari 1(satu) karya film
- Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan fertival
- Setiap film yang dikirimkan peserta akan menjadi inventaris festival (Hak Cipta tetap milik peserta)
- Panitia berhak menggunakan film untuk kepentingan publikasi festival
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.